Sunday, July 7, 2019

Membaca Siklus Hidup PNUP *)

*) Bagian terakhir dari dua tulisan


"Jika Allah mentakdirkan sesuatu, maka Dia akan menyiapkan pula sebab-sebabnya". Kaidah tersebut sangat tepat digunakan untuk membaca siklus hidup sebuah organisasi, terutama bila siklus tersebut sudah melalui beberapa fase. Dengan asumsi siklus hidup PNUP berlangsung dengan periode 30 tahunan, saat ini siklus kedua dari institusi PNUP sudah memasuki fase peralihan dari fase decline (penurunan) menuju fase death (kejatuhan). Lihat "PNUP Menuju Kejatuhannya?"


Sebelum kita bahas lebih jauh, mari kita lihat kurva siklus hidup kedua dari institusi PNUP di bawah ini! 

Selanjutnya, mari kita lihat profil direktur PNUP dari periode ke periode!

Berdasarkan kurva di atas, nampak bahwa fase pembentukan pada siklus PNUP terjadi pada masa kepemimpinan Direktur A.Mauraga dan dilanjutkan pada awal masa Direktur Muh. Suradi. Kita bisa melihat fakta bahwa pada fase tersebut PNUP memang sedang melakukan langkah-langkah pembenahan pada segala bidang; akademik, kemahasiswaan, sarana prasarana, dan sebagainya.

Fase perkembangan kira-kira terjadi pada tahun 2004 s.d. 2012. Pada periode itu, PNUP dipimpin oleh Direktur Muh. Suradi (setengah periode akhir masa jabatan) yang diteruskan oleh Direktur Pirman (periode kepemimpinan pertama plus 2 tahun dari periode keduanya). Warga PNUP bisa merasakan atmosfir yang baik pada fase tersebut.

Pada akhir masa kepemimpinan Direktur Pirman, siklus hidup PNUP sudah masuk fase decline. Hal ini ditandai munculnya kasus pembebasan lahan kampus II dan beberapa kasus lainnya. Pada peralihan dari fase perkembangan (growth) menuju fase penurunan (decline), sudah muncul kasus yang cukup heboh di lingkungan PNUP berupa hilangnya sejumlah uang dalam brankas. Sampai saat ini kasus itupun belum jelas ujungnya.

Fase decline PNUP dilanjutkan dengan kepemimpinan di PNUP oleh seorang direktur yang dinilai banyak pihak lemah dalam kepemimpinannya. Pada periode Direktur Hamzah itulah untuk pertama kalinya seorang Ketua Jurusan aktif bisa dilengserkan melalui proses yang cukup lama dengan model pengambilan keputusan yang tidak sesuai mekanisme.

Kini, pada awal kepemimpinan Direktur Muh. Anshar yang belum genap setahun, semakin banyak muncul masalah serius. Sebutlah misalnya, pengangkatan pejabat pembantu direktur yang tidak punya pengalaman manajerial serta kasus UMPN. Keduanya adalah kasus yang baru terjadi pada masa kepemimpinan beliau.

Semua masalah serius tadi, baik kasus pembebasan lahan kampus II, pelengseran Kajur aktif, kasus pengangkatan pembantu direktur, maupun kasus UMPN berpotensi merusak atmosfir akademik di lingkungan PNUP dan berpotensi merusak nama baik PNUP itu sendiri. Semua masalah tersebut mungkin belum akan dirasakan dampak buruknya tahun ini, tapi bisa menjadi bom waktu yang akan meledak pada akhir fase death (kejatuhan/kematian) dari siklus PNUP. Kalau benar hal tersebut akan terjadi, diperkirakan akan terjadi pada tahun 2026 atau 2027, tepat pada akhir masa jabatan direktur berikutnya. Siapakah yang akan menerima tantangan tersebut? Kita nantikan saja.

No comments:

Post a Comment